Selasa, 28 April 2020

Feature


Ramadhan Kini dan Ramadhan Sebelumnya
Suasana Menyambut Ramadhan Yang Berbeda

Bulan Ramadan tahun ini akan dijalani dengan sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Mengingat, pandemi Covid-19 masih berlangsung di wilayah Indonesia, termasuk sekarang di Kota Lahat. Penyebaran wabah bencana covid-19 ini memang sudah tidak terelakkan lagi, dan kini akan mewarnai hari-hari di bulan suci Ramadhan.

Kaprawi Rahim, Lahat.

Semakin meningkatnya penyebaran wabah bencana Covid-19 menjadi perhatian khusus oleh pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah Kabupaten Kota, serta Majelis Ulama Indonesia dan masyarakat di seluruh Indonesia. Pemerintahan Indonesia telah mengambil beberapa kebijakan untuk memutuskan rantai penyebaran virus covid-19 ini. Untuk Mendukung kebijakan Pemerintah, Majelis Ulama Indonesia mengambil kebijakan dengan mengeluarkan fatwa untuk mentiadakan kegiatan ibadah sholat Jumat dan Taraweh di masjid-masjid, dan menggantinya dengan beribadah di rumah saja.

Habibullah Shalihin, SH, salah warga Kota Lahat sekaligus mantan marbot di salah-satu masjid Kota curup, merasa penyambutan ramadhan tahun ini berbeda dengan ramadhan tahun-tahun sebelumnya.

“Ramadhan kali ini sangat berbeda dengan bulan ramadhan tahun-tahun yang telah lalu, biasanya satu minggu sebelum ramadhan, kota lahat ini sudah tampak ramai” ungkapnya

Di Kota Lahat ini menjelang satu minggu bulan suci ramadhan biasanya warga melakukan ritual ziarah, dengan amalan-amalan ibadah. Seperti pembacaan surat yasin, tahlil serta acara doa bersama menyambut kedatangan bulan suci ramadhan.

Tetapi berbeda dari hal yang di harapkan warga Kota Lahat, menyambut kedatangan bulan suci ramadhan tahun ini tidak boleh melakukan ritual ibadah seperti tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, penyebaran wabah Virus Corona di wilayah Indonesia semakin hari semakin banyak yang terinfeksi wabah Virus Covid-19 ini.

Disamping itu, untuk mencegah penyebaran wabah Virus Corona yang semakin meluas ini, Majelis Ulama Indonesia, telah mengeluarkan fatwa untuk tidak melaksanakan kegiatan ibadah shalat Jumat dan shalat Taraweh di masjid pada bulan suci ramadhan tahun ini. Hal ini dikarenakan untuk menghindari kegiatan berkerumun serta berkumpul yang dapat menyebabkan penyebaran Virus Corona semakin cepat.

Alumni Sarjana Hukum IAIN Curup ini, merasa bahwa ramadhan kali ini akan dijalani sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Mengingat fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia yang melarang masyarakat, untuk melaksanakan ibadah shalat Jumat dan shalat Taraweh di masjid.

“Shalat Taraweh ini memang merupakan ibadah sunnah, tetapi pelaksanaannya di bulan ramadhan tahun-tahun yang telah lalu selalu di masjid, dan dilaksanakan secara berjamah, tapi kali ini karena wabah Virus Corona ini, jadi kita sholat di rumah. Hal ini tentu merubah suasana bulan suci ramadhan seperti tahun-tahun yang telah lalu.” Tambahnya

Meskipun suasana kegiatan ibadah kita dilaraang didalam masjid, Habibbulah mengatakan  kita tetap mesti melakuakn kegiatan ibadah di bulan suci ramadhan di rumah bersama keluarga. Serta tetap menjaga kesehatan agar terhindar dari wabah Virus Corona ini.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

OPINI "Internet Sebagai Sarana Risalah Dakwah"

  “INTERNET SEBAGAI SARANA RISALAH DAKWAH” Oleh: Kaprawi Rahim (Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam IAIN Bengkulu) kaprawirahim...